Cara Cek DPT Pilkada 2024 Kaltim Secara Online, Bisa Lewat HP

Abriandi
Cara mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Kaltim secara online bisa melalui HP. (foto: ist/kpu)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Kaltim secara online penting diketahui seiring dengan jadwal pemungutan suara yang akan digelar Rabu 27 November 2024 besok.

Pesta demokrasi lima tahunan di Kaltim sisa menghitung jam. 10 kabupaten/kota akan menggelar pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

Selain itu, warga Kaltim juga akan memilih gubernur dan wakil gubernur. Untuk bisa memberikan hak suara, warga Kaltim yang sudah memenuhi syarat penting untuk memastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Jika ingin mengecek status dalam DPT, prosesnya bisa dilakukan secara online dengan mudah, cepat, dan efisien. KPU menyediakan layanan online untuk mengecek DPT melalui situs resminya. 

Berikut panduan lengkap untuk mengecek DPT Pilkada 2024 secara online dan bisa lewat HP. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Cek DPT Pilkada 2024

1. Buka Situs Resmi KPU

Akses situs https://cekdptonline.kpu.go.id menggunakan perangkat apa pun yang terhubung dengan internet.

2. Masukkan Data Pribadi

Di halaman utama situs, Anda akan diminta untuk memasukkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Nama lengkap sesuai KTP.
- Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dokumen resmi Anda.

3. Klik “Cari”

Setelah data dimasukkan, klik tombol "Cari". Sistem akan memproses dan mencocokkan data Anda dengan database DPT.

4. Periksa Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar, nama Anda beserta lokasi tempat pemungutan suara (TPS) akan ditampilkan.

Jika tidak terdaftar dalam DPT, ada sejumlah langkah yang diharus dilakukan agar bisa menyalurkan hak pilih dalam Pilkada.

Calon pemilih bisa mendatangi kelurahan dan kecamatan setempat untuk untuk memastikan data kependudukan Anda sudah diperbarui.

Calon pemilih juga bisa menghubungi KPU setempat untuk memastikan apakah data Anda sudah masuk ke sistem. Pastikan Anda membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi lebih lanjut.

Demikian cara mengecek DPT Pilkada 2024 secara online. Dengan memastikan nama terdaftar di DPT, Anda turut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024. 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network