JAKARTA, iNewsKutai.id - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono menyebut butuh waktu 15-20 tahun untuk membangun ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Rentang waktu tersebut untuk memastikan pembangunan sesuai konsep pengembangan agar IKN Nusantara mempunyai roh atau soul of the city.
"Kita membangun kota tidak hanya membangun fisiknya tetapi terutama bagaimana kerekatan sosialnya, bagaimana interaksi antar warganya, bagaimana kota tersebut benar-benar akan menjadi kota yang layak huni, humanis dan liveable," jelas Bambang usai pelantikan di Istana Negara yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).
Dia menyebut IKN Nusantara dikonsep sebagai kota untuk semua atau city for all masyarakat Indonesia. Nantinya Nusantara akan dibangun menjadi kota yang inklusif, kota yang hijau, hingga kota yang cerdas.
"Kota tersebut dibangun untuk semua kalangan, city for all istilahnya. Karena itu sifatnya inklusif," ujarnya.
Usai dilantik, dia akan menghubungi pihak-pihak Kementerian dan lembaga terkait yang selama ini sudah menyiapkan konsep-konsep kota Nusantara.
"Salah satunya mungkin dengan Bappenas yang sudah dari 2017 sudah melakukan berbagai studi dan juga dengan K/L lain yang akan meneruskan berbagai pembangunan misalnya PUPR dan yang lain," kata Bambang.
Bambang juga mengharapkan dukungan semua pihak termasuk masyarakat Indonesia karena dirinya yakin kota yang dipimpinnya bakal menjadi kota yang merefleksikan kenusantaraan.
"Semua tentu dengan kearifan lokal yang sangat tinggi sesuai dengan lokasinya yang berada di Kalimantan Timur. Dan untuk itu kami mohon dukungan semua lapisan masyarakat untuk sama-sama kita membangun kota Nusantara ini sehingga menjadi kota yang sekalikagi inklusif, hijau cerdas dan berkelanjutan," ungkapnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN pada Kamis sore, 10 Maret 2022.
Keduanya dilantik berdasarkan Keppres Nomor 9 M tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait