JAKARTA, iNewsKutai.id - Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak akan berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajem Paser Utara, dalam waktu dekat. Prabowo akan tetap menjalankan tugas-tugas kenegaraan di Jakarta setidaknya hingga 2028 mendatang.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto ditargetkan akan berkantor di IKN Nusantara paling lambat pada 17 Agustus 2028. Ini berarti, satu tahun sebelum masa jabatannya berakhir pada 2029.
"Targetnya pak Presiden Prabowo, 17 Agustus 2028 itu sudah berkantor di sana atau selambatnya 17 Agustus 2029," ungkap Dody di Jakarta.
Tidak hanya Prabowo, unsur-unsur pemerintahan dari jajaran eksekutif, yudikatif dan legislatif juga ikut menyusul Prabowo dalam target tahun yang sama. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) penunjang.
Kepala Otorita IKN Nusantara, Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan ibu kota baru dilakukan hingga 2028.
Basuki menyebut pembangunan kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif itu juga akan dilengkapi hunian dinas ASN dan pejabat.
"Saya minta arahan beliau, sampai dengan 2028 untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, termasuk huniannya sesuai perintah bapak Presiden yang saya harus selesaikan," kata Basuki di Jakarta, Senin (18/11/2024).
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait