KM kemudian dianiaya beramai-ramai.
Mulyadi yang berusaha melindungi anaknya justru dipukul di bagian kepala dan dipaksa menyaksikan penyiksaan anaknya oleh warga.
"Saya mendapat hantaman di bagian kepala dan dipaksa duduk agar tidak bisa melindungi anak saya," ujarnya.
Setelah warga puas melakukan penganiayaan, Mulyadi kemudian membawa putranya ke rumah sakit di Boyolali. Lantaran mengalami luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr Moewardi Kota Solo untuk mendapat perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan medis, MK mengalami luka parah di bagian kepala hingga mengalami penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang dan retak di bagian depan.
Korban juga mengalami patah tulang hidung serta kuku jari kaki sebelah kanan terlepas akibat dicabut dengan tang. Akibat luka-luka yang diderita, MK tidak bisa mengikuti ujian semester di sekolahnya.
"Saya sudah melaporkan (penganiayaan putranya) ke polisi (Polres Boyolali)," ucapnya.
Terpisah, Kepala Desa Banyusri Joko Susilo terkesan lepas tangan dengan penyiksaan anak di bawah umur tersebut. Dia hanya meminta masyarakat tetap menjaga kerukunan antarwarga.
"Saua sudah mengupayakan untuk mediasi damai setelah kejadian, namun tidak menemukan titik temu di antara kedua belah pihak," kilahnya.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi menyatakan pihakya sudah menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur.
"Kasus penganiayaan tersebut sudah dalam penanganan Polres Boyolali," pungkasnya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi