TENGGARONG, iNewsKutai.id - Seorang pria berinisial IS (23) ditangkap Polsek Tenggarong lantaran membawa kabur gadis belia berinisial SFH (15). Pelaku membawa korban ke Kalimantan Selatan sebelum akhirnya diciduk di Tanah Bumbu.
Kapolsek Tenggarong, Iptu Budi Santoso mengungkapkan, kasus ini dilaporkan orang tua korban berinisial AK (45) yang menduga dibawa kabur IS. Unit Reskrim Polsek Tenggarong kemudian melacak keberadaan pelaku dan berhasil ditemukan berkat kerja sama dengan Polsek Angsana, Tanah Bumbu.
"Pelaku telah melarikan korban tanpa seizin orang tua korban. Pelaku ditangkap di Tanah Bumbu Kalsel berkat kerja sama dengan kepolisian setempat," katanya, Senin (24/2/2025).
Kapolsek menjelaskan, kasus ini bermula ketika SFH diajak ke masjid oleh orang tuanya namun menolak degan alasan sedang halangan. Ayah korban kemudian berpesan agar tidak keluar rumah.
Namun, saat pulang dari masjid, korban sudah tidak ada di rumahnya di Jalan Usaha Tani, Kelurahan Mangkurawang. Pihak keluarga kemudian berusaha melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tenggarong.
"Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti, dan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum," tegasnya.
Saat ini, IS yang berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat sudah ditahan di Mapolsek Tenggarong. Dia dikenakan undang-undang perlindungan anak.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait