Pelaku IN bahkan mengaku baru saja menenggak 10 butir pil Dextro sebelum memukul Aipda Kiswanto.
"Pelaku diduga di bawah pengaruh obat keras yang ditenggaknya," ujar Kapolres.
Tidak hanya dijerat pasal pembunuhan, keduanya juga disangkakan kasus penimbunan BBM ilegal. Pasalnya, dari mobil pelaku ditemukan BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen.
"Kami kehilangan seorang anggota terbaik yang gugur saat menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan adil dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait