Curi Kartu ATM, Karyawan Bengkel Kuras Isi Rekening Driver Taksi Online

Abriandi
Karyawan bengkel di Samarinda mencuri ATM driver taksi online lalu menguras isi rekening korban. (foto: ist)

Pelaku dengan mudah menguras saldo rekening lantaran korban menggunakan PIN berdasarkan tanggal lahir di KTP. HI mengaku uang curiannya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Pelaku juga membeli earphone, satu buah pod, dan sarung tangan. HI kemudian digelandang ke Mapolsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 367 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network