JAKARTA, iNewsKutai.id - Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporannya, pria yang juga berprofesi sebagai artis dan pengusaha itu memiliki harta cukup fantastis dan tembus 13 digit. Tidak main-main, pemilik nama lengkap Raffi Farid Ahmad itu memiliki harta Rp1.033.996.390.568 atau lebih Rp1 triliun.
Raffi selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni melaporkan LHKPN pada 27 Desember 2024.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Raffi terdiri dari berbagai kategori. Dominan adalah tanah dan bangunan.
Dia melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tangerang, Tabanan, dan Bandung Barat.
Aset tanah dan bangunan itu mencapai Rp737.156.974.400 atau Rp737 miliar.
Suami Nagita Slavina itu juga melaporkan kepemilikan 23 kendaraan berupa mobil dan motor senilai Rp55.144.500.000 atau Rp55,1 miliar.
Selain itu, Raffi juga melaporkan harta bergerak lainnya setara Rp46,7 miliar; surat berharga Rp307,9 miliar; kas dan setara kas Rp17,7 miliar, dan harta lainnya Rp5,3 miliar.
Total kekayaan Raffi berdasarkan LHKPN mencapai Rp1.170.051.703.674 atau Rp1,1 triliun. Selain itu, ayah dua anak itu juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp136 miliar.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait