TENGGARONG, iNewsKutai.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan manajemen talenta untuk memperbaiki tata kelola birokrasi. Kebijakan ini bertujuan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi dan kemampuannya.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penempatan pegawai pada posisi yang tepat menjadi salah satu langkah membangun birokrasi yang profesional dan efektif.
“Ya, kalau kita the right man in the right place, itu menjadi salah satu upaya yang kita lakukan,” kata Aulia, Jumat (6/11/2026).
Melalui manajemen talenta, pemerintah memetakan kompetensi, kualifikasi, potensi, dan kinerja ASN. Hasil pemetaan tersebut menjadi pertimbangan dalam penempatan jabatan maupun pengembangan karier pegawai.
Dengan sistem ini, pengisian jabatan diharapkan tidak hanya untuk mengisi posisi yang kosong, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan aparatur dalam menjalankan tugas.
Aulia mengatakan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Kukar telah berjalan dengan baik. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, turut mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut.
Ia berharap sistem ini dapat meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak yang baik untuk roda organisasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
