Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Sudah Disalurkan, Ini Perbedaan Dua Skemanya

Dzulfikar Ash
Ilustrasi.

TENGGARONG, iNewsKutai.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyalurkan Beasiswa Kukar Idaman Terbaik kepada para penerima. Program bantuan pendidikan ini dijalankan melalui dua skema, yakni beasiswa stimulan dan beasiswa tematik, dengan mekanisme pembiayaan serta persyaratan akademik yang berbeda.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan beasiswa stimulan diberikan untuk membantu sebagian biaya pendidikan mahasiswa. Artinya, pemerintah daerah tidak menanggung seluruh kebutuhan perkuliahan penerima.

Besaran bantuan dalam skema ini juga ditetapkan sama tanpa membedakan perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan.

“Stimulan itu artinya beasiswa yang diberikan, tidak menyeluruh untuk semua jenis tanggungan pembiayaan yang dibutuhkan oleh mahasiswa,” kata Sunggono, Jumat (6/11/2026).

Berbeda dengan skema stimulan, beasiswa tematik diberikan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada bidang tertentu yang belum tersedia di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Melalui skema ini, seluruh biaya pendidikan penerima ditanggung pemerintah daerah. Program tersebut antara lain dijalankan melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, termasuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ).

Menurut Sunggono, lulusan dari program tematik diharapkan dapat mendukung kebutuhan tenaga ahli di lingkungan pemerintah daerah sesuai bidang pendidikan yang ditempuh.

“Beasiswa tematik itu diperuntukkan bagi OPD yang tidak memiliki SDM untuk bidang tertentu. Nah, itu semua pembiayaannya kita tanggung,” ujarnya.

Sunggono memastikan kedua skema beasiswa tersebut telah berjalan. Penerimanya berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum hingga pegawai di lingkungan pemerintah daerah yang ingin melanjutkan pendidikan.

“Insyaallah semuanya running, jalan. Tidak ada yang tidak jalan,” katanya.

Meski memberikan bantuan pendidikan, pemerintah daerah tetap menetapkan standar akademik bagi penerima. Untuk beasiswa stimulan, mahasiswa diwajibkan mempertahankan indeks prestasi (IP) minimal 2,75 agar dapat kembali menerima bantuan pada tahun berikutnya.

Sementara penerima beasiswa tematik yang seluruh biaya pendidikannya ditanggung pemerintah harus menjaga IP minimal 3,0.

Ketentuan tersebut disertai konsekuensi. Jika penerima beasiswa tematik memperoleh IP di bawah batas yang ditentukan, pemerintah dapat menghentikan pembiayaan dan meminta pengembalian dana beasiswa yang telah diberikan.

“IP-nya kalau di bawah 3 kita putus beasiswanya dan langsung diminta untuk mengembalikan. Itu konsekuensi, karena kita sudah memberikan biaya penuh,” ujar Sunggono.

Namun, penghentian beasiswa tidak serta-merta dilakukan tanpa evaluasi. Pemerintah terlebih dahulu akan berkomunikasi dengan perguruan tinggi dan mahasiswa untuk mengetahui penyebab penurunan prestasi akademik.

Jika masih memungkinkan untuk diperbaiki, pemerintah akan mencari solusi bersama pihak kampus. Salah satunya melalui kelas tambahan atau program pendampingan agar mahasiswa dapat meningkatkan nilai akademiknya.

“Kalau memang diperlukan, kami minta tolong dengan kampus untuk memberikan kelas atau program untuk memperbaiki nilainya. Kalau itu ternyata tidak bisa, berarti kembalikan beasiswa yang dia dapat,” tuturnya.

Editor : Dzulfikar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network