Residivis Jadi Polisi Gadungan di Samarinda, Rampas Handphone Pelajar Modus Tes Narkoba

Abriandi
Residivis AT ditangkap Polresta Samarinda setelah menyamar menjadi polisi dan merampas handphone pelajar. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Sepak terjang polisi gadungan berinisla AT (32) akhirnya terhenti di tangan Satreskrim Polresta Samarinda. Dia ditangkap setelah merampas handphone pelajar.

Pelaku beraksi di Jalan Dr Soetomo dengan memberhentikan sepeda motor korban lalu pura-pura melakukan penggeledahan dengan modus razia narkoba pada 22 Januari 2025 lalu. 

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku memberhentikan sepeda motor pelajar yang tidak menggunakan helm.

Setelah itu, pelaku berlagak sebagai anggota polisi dan sedang melakukan razia narkoba. 

"Pelaku memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan helm lalu menegur pemotor dengan alasan sebagai anggota polisi. Setelah itu, pelaku menuduh korbannya menggunakan narkoba,"jelas Kapolresta dalam keterangannya dikutip Senin (17/2/2025).

Pelaku kemudian meminta korban mengeluarkan handphone dengan alasan akan melakukan pemeriksaan. Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian berpura-pura membawa handphone dan korban ke Polsek terdekat untuk dites urine.

"Setelah itu pelaku meninggalkan korban dengan alasan mengambil alat untuk tes urine. Padahal, pelaku melarikan diri dengan membawa handphone yang dirampasnya,"ujarnya.

Handphone hasil curian tersebut kemudian dijual ke seorang penadah berinisial R (23). Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor dan tiga buah ponsel.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AT merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Samarinda pada tahun 2022. Aksi pelaku menyamar sebagai polisi gadungan sudah dilakukan sejak 2023 lalu dengan alasan kebutuhan ekonomi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AT dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sementara R dikenakan Pasal 480 KUHP.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network