TENGGARONG, iNewsKutai.id - MD (21) pemuda asal Jembayan, Loa Kulu harus berurusan dengan aparat kepolisian. Preman kambuhan itu diciduk tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara lantaran membawa sebilah badik.
MD ditangkap saat Tim Alligator melakukan patroli jam rawan di sepanjang Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Senin (17/2/2025) malam. Pelaku menyembunyikan senjata tajam di balik pinggangnya.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Ecky Widi Prawira, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan saat melihat kedatangan petugas.
Dari tangan MD, polisi menyita senjata tajam jenis badik sebagai barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara untuk proses lebih lanjut.
"Kami berharap bahwa pengungkapan kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam," ucapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait