Untuk meminimalisir hal tersebut, pemerintah akan kembali melakukan inspeksi instalasi listrik rumah di daerah rawan kebakaran. Tahun ini, sebanyak 1.500 rumah ditargetkan diperiksa pada bulan Mei dan Juni.
Hendra mengungkapkan, program ini telah menunjukkan hasil positif. Daerah-daerah yang telah diperiksa jarang atau bahkan tidak mengalami kebakaran.
"Kawasan yang akan diperiksa antara lain Jalan Karang Asam Ilir Gang Rauda dan sekitarnya, Gang Tanjung, serta Samarinda Seberang Kampung Baqa," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menyediakan minimal satu Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berkapasitas 3 kg. APAR sangat efektif untuk memadamkan api kecil, misalnya pada kompor.
"APAR memiliki masa kadaluarsa 2 sampai 5 tahun. Kami mengimbau masyarakat untuk memiliki APAR dan memeriksanya secara berkala," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait