Pemkab Kutai Kartanegara Gelontorkan Dana Rp62 Miliar untuk Pilkada Ulang

Abriandi
Pemkab Kutai Kartanegara menggelontorkan dana Rp62,432 untuk menggelar pemungutan suara ulang Pilkada Kukar. (foto: ilustrasi/ist)

Bupati Kukar, Edi Damansyah dalam sambutannya menyatakan, Pemkab berkomitmen memastikan pembiayaan PSU terpenuhi meski pemerintah tengah melakukan efisiensi.

"Kalaupun ada pengurangan dari proses verifikasi, mohon dipahami. Semoga apa yang ditandatangani bisa dilaksanakan dengan sebaik–baiknya. Kita berharap bahwa pemilihan suara ulang ini dapat berjalan baik, sukses dan tertib," kata Edi dikutip dari laman Pemkab Kukar.

Edi Damansyah yang sebelumnya memenangkan Pilkada Kukar bersama pasangannya Rendi Solihin didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi. Penyebabnya, Edi dinilai sudah menjalankan tugas sebagai bupati selama dua periode.

Sebagai pengganti, PDIP Kukar selaku partai pengusung menunjuk Aulia Rahman Basri sebagai calon bupati didampingi Rendi Solihin sebagai calon wakil bupati.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network