Jadwal Fungsional Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang untuk Mudik, Pemudik Wajib Tahu!

Abriandi
Jembatan Pulau Balang difungsionalkan untuk mudik hingga 7 April 2025 mendatang. (foto: ist/BBPJN Kaltim)

Tidak hanya itu, kecepatan maksimal kendaraan selama melintas di Jembatan Pulau Balang dan tol IKN dibatasi 60 km/jam. Untuk memastikan keselamatam pemudik, BBPJN Kaltim akan menyiapkan rambu lalu lintas, barrier, serta pengelolaan hazard.

Berikut jadwal dan rute penggunaan Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang : 

1. Arah Balikpapan ke Penajam Paser Utara: Dibuka 24–31 Maret 2025 via Jalan KKT Kariangau.

2. Arah Penajam Paser Utara ke Balikpapan: Dibuka 1–7 April 2025 via Batas Kalimantan Selatan.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network