Tidak hanya itu, kecepatan maksimal kendaraan selama melintas di Jembatan Pulau Balang dan tol IKN dibatasi 60 km/jam. Untuk memastikan keselamatam pemudik, BBPJN Kaltim akan menyiapkan rambu lalu lintas, barrier, serta pengelolaan hazard.
Berikut jadwal dan rute penggunaan Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang :
1. Arah Balikpapan ke Penajam Paser Utara: Dibuka 24–31 Maret 2025 via Jalan KKT Kariangau.
2. Arah Penajam Paser Utara ke Balikpapan: Dibuka 1–7 April 2025 via Batas Kalimantan Selatan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait