BUTON, iNewsKutai.id - Tiga pemuda ditangkap terkait pembunuhan Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Aipda Fajar Iwu (40) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya yakni F diduga kuat merupakan pelaku penikaman Aipda Fajar Iwu (40) pada Senin (14/4/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan personel gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Buton dibantu Resmob Polda Sultra.
Kasi Humas Polres Buton AKP Suwoto mengatakan, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan marathon. Satu di antaranya diduga kuat merupakan pelaku penikaman Aipda Fajar.
"Tiga terduga pelaku sudah diamankan. Salah satunya berinisial F (22) yang diduga kuat sebagai terduga pelaku penikaman Aipda Fajar," ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. AKP Suwoto memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
Aipda Fajar meninggal setelah ditikam di bagian lengan dan perut. Saat kejadian, korban baru tiba rumah usai lepas piket.
Dia kemudian mendapat laporan terjadi keributan yang berujung penikaman terhadap dua warga di acara pesta Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait