Pergoki Istri Nginap di Kontrakan Brondong, Suami Sah di Bontang Malah Dibacok

Abriandi
Suami di Bontang dibacok saat memergoki istrinya nginap di rumah brondong. (foto: ilustrasi/ist)

Satreskrim Polres Bontang yang menerima laporan keributan kemudian mendatangi TKP dan langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Sementara pelaku langsung diamankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan menyerang korban.

"Istri korban beralibi hanya menginap sementara di rumah pelaku sambil menunggu jadwal keberangkatan kapal menuju Sulawesi," ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan, kasus tersebut masih dalam pendalaman dengan memeriksa N dan pelaku D yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 5 tahun.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network