Pemerintah Tak Mampu Kendalikan Harga Minyak Goreng, Serikat Buruh Ancam Demo Besar-besaran

Advenia Elisabeth
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Serikat buruh mengancam akan menggelar demo besar-besaran jika pemerintah tidak kunjung mampu menurunkan harga minyak goreng. Pemerintah diberi waktu tujuh hari untuk menstabilkan harga yang kini tidak terkendali.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan, kenaikan harga minyak goreng sangat membebani masyarakat. Apalagi, daya beli warga mengalami penuruna sekitar 30 persen akibat pandemi Covid-19.

Di sisi lain, tidak ada kenaikan upah yang terima oleh pekerja. "Kenaikan harga minyak goreng ini membebani masyarakat. Kami memberikan waktu 1 x 7 hari bagi pemerintah untuk menurunkan harga dan jika tidak dilakukan, Partai Buruh, Serikat Petani Indonesia, dan Serikat Buruh serta nelayan, akan melakukan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia," ujar Said dalam keterangannya dikutip Kamis (24/3/2022). 

Dia menyatakan, pemerintah harus bisa mengontrol stok dan harga minyak goreng di pasaran. Pasalnya, harga minyak goreng kemasan kini semakin tak terkendali setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).  

"Jangan sekadar main harga naik, harga turun, lihat juga daya belinya. Daya beli sudah turun 30 persen, upah buruh tidak naik selama 3 tahun, masa harga minyak goreng naik," tandasnya. 

Sebelumnya, pada 22 Maret 2022, serikat buruh bersama petani telah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan. Demo tersebut menyerukan tiga tuntutan, yaitu turunkan harga minyak goreng, turunkan harga bahan pokok, dan ganti Menteri Perdagangan.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network