Labrak Wanita Idaman Suami di Wisma Sedap Malam, IRT di Samarinda Jadi Tersangka

Abriandi
VI ditangkap polisi lantaran menganiayaan pegawai Wisma Sedap Malam karena cemburu. (foto: ist))

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Samarinda berinisial VI (31) harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Samarinda. Penyebabnya, V ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Meiria Kurnia Utami (29), warga Balikpapan.

Korban merupakan seorang pegawai di Wisma Sedap Malam di Jalan Kurnia Makmur, Kota Samarinda. VI yang terbakar cemburu melabrak korban yang diduga wanita idaman suaminya.

Penganiayaan terjadi pada Sabtu, 20 April 2025 sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, pelaku mendatangi tempat kerja korban di Wisma Sedap Malam. 

Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang ke lokasi dan menanyakan hubungan korban dengan suaminya. Namun, korban menampik punya hubungan khusus dan hanya sekadar tamu.

Namun, suami pelaku justru mengaku memiliki perasaan khusus terhadap korban. Pengakuan itu membuat pelaku naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network