Labrak Wanita Idaman Suami di Wisma Sedap Malam, IRT di Samarinda Jadi Tersangka

Abriandi
VI ditangkap polisi lantaran menganiayaan pegawai Wisma Sedap Malam karena cemburu. (foto: ist))

Pelaku memukul dan mencakar wajah korban. Tidak cukup sampai di situ, pelaku juga menggigit tangan sebelah kanan korban hingga menyebabkan luka.

"Korban yang tidak terima dianiaya langsung membuat laporan polisi ke Polresta Samarinda dan ditindaklanjuti tim Reskrim," jelas Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Ramli P Sianturi.

Berbekal keterangan korban dan hasil visum, polisi kemudian bergerak mengamankan pelaku di rumahnya Jalan Manunggal I, Harapan Baru pada Senin (28/4/2025).

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. VI dijerat Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network