TENGGARONG, iNewsKutai.id - Kecelakaan maut terjadi di Samboja tepatnya di Jalan Poros Balikpapan–Samarinda Km 34 Kelurahan Karya Merdeka. Ita Wijayanti (37) warga setempat tewas dilindas truk pada Jumat (9/5/2025).
Kasat Lantas Polres Kukar Iptu Ahmad Fandoli menjelaskan, saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor Fazzio warna kuning dengan nomor polisi KT 5862 CBE.
Sementara dari arah berlawanan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi KT 8348 UP yang dikemudikan Idil (36), warga asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, melaju dari arah Balikpapan menuju Samarinda.
Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengemudi truk diduga mencoba mendahului dua sepeda motor. Namun, truk terlalu melebar dan melewati marka jalan.
Di saat bersamaan, korban datang dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak terhindarkan. Korban Ita Wijayanti terjatuh dan tergilas roda truk yang kemudian terperosok ke parit.
Korban yang mengalami luka parah di bagian kepala, badan, dan paha, serta sempat dilarikan ke RSUD Abadi Samboja, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Sopir truk diduga lalai saat mengemudikan kendaraannya sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan korban meninggal," jelasnya, Sabtu (10/5/2025).
Satlantas Polres Kukar telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Sopir truk, Idil telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas juga telah melakukan pengecekan korban di rumah sakit serta mendata saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengemudi truk disangkakan melanggar Pasal 106 ayat (1) dan (2), Pasal 310 ayat (3), serta Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait