Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menyatakan jika sksi itu disebut sebagai hak konstitusional para driver selaku warga negara.
“Kalau untuk berekspresi itu kan hak konstitusional warga negara. Jadi kalau teman-teman ojol mau mengekspresikan pendapat mereka, itu hak konstitusional mereka," ujarnya, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait