TENGGARONG, iNewsKutai.id – Pemkab Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Opini tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan pada Jumat (23/5/2025) di Auditorium Nusantara Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda.
Dalam acara tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, secara resmi menyerahkan laporan kepada Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.
Dalam sambutannya, Suharyanto menegaskan pencapaian ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
"Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di pemda," tegas Suharyanto.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh entitas di wilayah pemeriksaan BPK Kaltim berhasil meraih opini WTP. Namun demikian, ia menekankan bahwa opini tersebut bukan berarti tidak ada temuan atau masalah dalam laporan keuangan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait