Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.50 WITA, pelaku MR berhasil diamankan pihak kepolisian. Dari tangan pelaku, disita uang tunai serta perhiasan yang dijarah dari lokasi kebakaran.
Saat proses penangkapan, warga yang emosi sempat mengamuk dan nyaris menghakimi MR sebelum akhirnya diamankan oleh anggota kepolisian yang berjaga di lokasi.
"Warga sempat terpancing emosi melihat aksi pelaku. Beruntung anggota kami sigap mengendalikan situasi dan segera membawa pelaku ke kantor polisi," lanjut Kapolres.
Dari pengakuan MR, polisi kemudian menangkap rekannya Eko yang juga menyamar menjadi petugas pemadam kebakaran untuk memuluskan aksinya melakukan pencurian.
Saat ini, keduanya sudah ditahan di Mapolres Berau dan menjalani pemeriksaan intensif unntuk mendalami kasus tersebut.
Di sisi lain, kebakaran tersebut mengakibatkan lima rumah warga rata dengan tanah. Kerugian sejauh ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait