PYONGYANG, iNewsKutai.id - Permusuhan Korea Utara (Korut) dengan Korea Selatan (Korsel) tidak hanya dibidang militer namun juga budaya. Di Korut, jangan coba-coba menyapa pria dengan panggilan oppa karena akibatnya bisa fatal.
Oppa dalam bahasa Korea Selatan bisa berarti kakak laki-laki. Panggilan ini biasa digunakan adik perempuan kepada kakak laki-lakinya. Oppa juga bisa digunakan oleh perempuan untuk memanggil pria yang lebih tua.
Sementara warga Korut menggunakan istilah oppa untuk kakak kandung laki-laki. Namun, seiring dengan gencarnya promosi budaya Korsel, makin banyak anak muda Korut yang menggunakan istilah Oppa.
Hal ini yang kemudian melatarbelakangi revisi Undang-Undang (UU) KUHP. Melalui revisi ini, otoritas Korut ingin mengendalikan pengaruh budaya asing dengan meningkatkan hukuman pidana kepada warga yang melanggar.
Kementerian Kehakiman Korsel, dalam pernyataan pada Jumat (30/5/2025), seperti dikutip dari Korea Herald, menyatakan telah melakukan analisis menyeluruh terhadap UU KUHP Korut yang direvisi pada Desember 2023.
Di dalamnya terdapat 329 pasal. Kementerian Kehakiman Korsel mengungkapkan, otoritas Korut menambahkan pelanggaran dengan hukuman maksimal eksekusi mati.
Jumlah pelanggaran pidana yang bisa dijatuhi hukuman mati naik dari 11 menjadi 16.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait