Jangan Coba-coba Panggil Oppa ke Pria Korea Utara, Nyawa Taruhannya

Anton Suhartono
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un bersama tentara wanita. Perempuan di Korut dilarang memanggil pria dengan sebutan Oppa. (Foto: Pen News)

Pelanggaran pidana khusus dengan hukuman mati yakni kejahatan narkoba, ideologi, dan budaya reaksioner, mencakup mempraktikkan budaya dari Korsel atau disebut Hallyu (Gelombang Korea).

Otoritas Korut juga menghapus pasal yang sebelumnya menyertakan referensi tentang reunifikasi nuntuk menunjukkan hubungan antar-Korea sebagai dua negara yang bermusuhan.

Selain itu, ada ketentuan tambahan yang memperkuat perlindungan simbol-simbol nasional dengan menciptakan pelanggaran baru seperti perusakan bendera atau lambang negara.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network