BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Satreskrim Polresta Balikpapan menggulung komplotan pelaku pencurian truk yang selama ini beroperasi di Kaltim. Tiga tersangka berhasil diringkus di Balikpapan dan Penajam Paser Utara.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengungkapkan, tiga tersangka yang ditangkap berinsial HRN (25), HR (28), HRD (44), dan T (56). Mereka tertangkap setelah mencuri satu unit truk bernomor polisi KT 8492 EG pada Minggu (4/5/2025) dini hari.
Truk yang sudah dalam kondisi tidak berfungsi itu dicuri di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi jika truk tersebut telah dipindahkan ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU).
"Para pelaku melakukan pencurian dengan memecahkan kaca truk lalu menyewa jasa towing untuk membawa kendaraan tersebut ke PPU," jelas Ipda Sangidun dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Satreskrim Polresta Balikpapan kemudian berhasil mengidentifikasi seorang pelaku berinisial HRN dan ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta KM 38, Samboja, Kutai Kartanegara.
"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku menyebutkan nama tiga tersangka lainnya dan melakukan penangkapan di wilayah Balikpapan dan PPU,"ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah kampak yang digunakan untuk merusak kaca kendaraan serta uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Kerugian yang dialami pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp 140 juta. Saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Balikpapan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait