TENGGARONG, iNewsKutai.id – Nasib tragis dialami LI (40) tenaga kontrak kontraktor tambang batu bara di Tabang, Kutai Kartanegara. Pria asal Batu Majang, Mahakam Ulu itu tewas setelah diduga tertimpa dahan pohon.
Saat kejadian, korban tengah melakukan aktivitas penebangan pohon di areal PIT 3 PT KAI, Desa Umaq Dian, Tabang pada Rabu (11/6/2025).
Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan rekannya diketahui diminta seorang karyawan PT KAI ke lokasi kerja di KM 21 Pit FSP Selatan. Mereka diminta untuk menebang pohon.
Saat tiba di lokasi, rekan korban pamit membeli peralatan kerja tambahan. Sementara korban melanjutkan pekerjaannya menebang pohon.
"Saat saksi kembali, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka parah di bagian kepala. Dugaan sementara korban tertimpa dahan pohon yang jatuh,"jelas Iptu Aldino dalam keterangannya Kamis (12/6/2025).
Akibat luka parah dan kehabisan darah, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi setelah tim safety perusahaan datang melakukan pengecekan lokasi kecelakaan kerja.
"Penyidik sudah mengamankan lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa mesin sinso, kikir, dan helm keselamatan yang digunakan korban. Kami juga telah meminta keterangan dari para saksi guna memperjelas kronologi peristiwa," ujarnya.
Iptu Aldino juga menyoroti status korban dan rekannya di perusahaan tersebut hanya sebagai tenaga harian lepas tanpa kontrak kerja atau surat perintah kerja resmi dari pihak perusahaan.
Korban dan rekannya diketahui berangkat ke lokasi kerja yang berdasarkan perintah personal dari salah satu karyawan PT KAI.
"Ini menjadi perhatian khusus dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian pihak terkait terhadap keselamatan kerja di lingkungan perusahaan," tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait