Prabowo Naikkan Gaji Hakim hampir Tiga Kali Lipat: Daripada Uang Negara Dicuri

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hampir tiga kali lipat. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Hakim di seluruh Indonesia semringah. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hampir tiga kali lipat. 

Pengumuman kenaikan gaji itu disampaikan Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan  gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi, kenaikan tertinggi 280 persen," ucap Prabowo.

Prabowo menyatakan, penyesuaian gaji hakim sudah lama tidak dilakukan. Bahkan, dalam 18 tahun terakhir tidak ada kenaikan.

"Saya kaget, para hakim 18 tahun tidak terima kenaikan, padahal tangani perkara-perkara triliunan," katanya.

Dia pun memastikan jika kenaikan gaji itu bukan bertujuan untuk memanjakan hakim.

"Itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang gak jelas itu," tegas Prabowo.

Prabowo meyakini penegakan hukum di Indonesia akan kuat seiring meningkatnya kesejahteraan hakim.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network