"Dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum. Siapa pun melanggar hukum, mau bikin macam-macam, patuhi hukum untuk kepentingan kita semua," tandasnya.
Diketahui, 1.451 hakim baru dikukuhkan hari ini. Mereka berasal dari peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait