Di sisi lain, istri tersangka Veni Lusiati menyatakan jika sebelum ditahan penyidik, Hendrikus dalam keadaan sehat dan tidak mengalami sakit.
“Kita tidak berani berbicara karena kita tidak tahu pastinya ya kita serahkan saja kepada pihak aparat yang menjelaskan nantinya. Hasil otopsinya seperti apa,” jelasnya dikutip dari laman RRI Samarinda.
Dia menjelaskan, sebelum meninggal almarhum sempat dirawat sejak 12 April lalu. Setelah dua hari di tahan, pihak kepolisian menghubungi keluarga dan mengabari jika Hendrikus sedang sakit.
Veni lalu membawa adik iparnya yang seorang perawat ke rutan Polres untuk memberi obat dan menyuntik Hendrikus. Sehari kemudian polisi kembali mengabari keluarga jika Hendrikus masih sakit. Lalu keluarga membawa Hendrikus ke Rumah Sakit Santa Familia Barong Tongkok.
Namun karena kondisinya memburuk, keluarga merujuk Hendrikus ke RSUD HIS. “Di HIS itu opname tiga malam. Habis itu kami bawa pulang rumah dan dirawat di rumah,” katanya.
Setelah beberapa hari di rumah, kondisi Hendrikus tak kunjung membaik. Keluarga lalu membawa lagi Hendrik ke RS St.Familia dan dirujuk lagi ke RSUD HIS pada Minggu sore (25/4/2022) hingga akhirnya meninggal dunia.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait