Pegawai Pemkot Samarinda Telat Masuk Kerja, Siap-siap Tunjangan Dipotong

Abriandi
Wali Kota Samarinda Andi Harun akan menerapkan sanksi pemotongan TPP bagi PNS yang tidak disiplin. (foto: diskominfo)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Peringatan bagi pegawai Pemkot Samarinda yang kerap terlambat masuk kerja atau mangkir dari tugas. Sanksi pemotongan tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan diterapkan bagi ASN maupun tenaga honorer yang tidak disiplin.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan, tingkat kedisplinan pegawai hingga saat ini masih jauh dari tataran ideal. Dia mengaku sejumlah Organisasi Perangkat Daerah memiliki catatan buruk terkait disiplin kinerja. 

Untuk mengatasi masalah kedisiplinan pegawai, dia mengaku akan menerbitkan peraturan Wali Kota (Perwali) yang isinya mengatur mengenai sanksi disiplin terkait  jam masuk kerja pegawai. Adapun sanksinya akan berdampak pada nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tidak main-main, Andi Harun mengancam akan memotong TPP hingga 50 persen bagi pegawai yang mengabaikan kedisiplinan. Bahkan, untuk pegawai kontrak  disebut akan langsung diberhentikan.

“Kalau perlu langsung setengah dari TPP-nya berkurang. Untuk Pegawai Tidak Tetap Bulanan dan Harian yang kurang disiplin karena gaji merupakan satu-satu sumber pendapatan, jadi sanksinya akan langsung diberhentikan," tegasnya saat memimpin apel, Senin (23/5/2022).

Andi Harun menyebut, langkah ini terpaksa dilakukan untuk memastikan tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot menjadi lebih baik. Dia juga meminta agar pegawai menjunjung komitmen sebagai pelayan masyarakat. 

Dia menaruh harapan agar Pemkot memiliki standar pelayanan yang prima. Diantaranya melayani dengan ikhlas setulus hati dan menyampaikan serta menghasilkan tugas – tugas pelayanan dalam memuaskan masyarakat.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network