BONE, iNewsKutai.id - Rumah Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa di Jalan Agus Salim, Watampone, Sulsel menjadi sasaran aksi perampokan. Ironisnya, pelaku ternyata masih tetangga korban. Satu di antaranya bahkan masih di bawah umur.
Tidak tanggung-tanggung, perampok yang berjumlah empat orang tersebut berhasil menggasak uang Rp640 juta. Empat pelaku yakni RA (16), DR (19), SY (25) dan MA (17) saat ini sudah mendekam di tahanan.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal mengungkapkan, perampokan tersebut terjadi pada Desember tahun lalu. Saat kejadian, korban langsung mengetahui jika keempat tersangka adalah pelaku pencurian tersebut.
Namun, korban tidak mau melaporkan ke polisi karena masih memberi kesempatan kepada keempat pelaku untuk mengembalikan uang yang mereka rampok. Sayangnya, tidak ada itikad baik dari pelaku sehingga Andi Wahyudi Taqwa menempuh jalur hukum.
"Tapi pelaku tidak kunjung mengembalikan uang hasil curiannya sehingga dilaporkan ke polisi," jelas Andi Ikbal saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2022).
Menurutnya, empat pelaku sudah diamankan sejak Selasa (10/5/2022) di kediamannya masing-masing. Satu orang di antaranya bahkan masih di bawah umur. Ikbal menjelaskan, jika pelaku masih terhitung tetangga korban di Tanete Riattang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil uang tersebut berulang kali. Mereka diduga masuk dan mengambil uang yang tersimpan dalam gudang rumah korban.
"Uang tersebut digunakan untuk foya-foya. Ada juga digunakan pelaku membeli motor. Dari total uang yang dicuri, yang tersisa hanya Rp100 juta lebih," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait