Logo Network
Network

Hati-hati Pemerasan Modus Video Call Seks, Pelaku Tawarkan Wanita Cantik via MiChat

Agus Warsudi
.
Kamis, 16 Juni 2022 | 14:03 WIB
Hati-hati Pemerasan Modus Video Call Seks, Pelaku Tawarkan Wanita Cantik via MiChat
Ilustrasi pemerasan bermodus video call sex. (foto: ist)

BANDUNG, iNewsKutai.id - Kasus yang menimpa M, seorang pemuda warga Kota Bandung patut menjadi pelajaran kaum adam yang kerap berselancar diaplikasi dating. Gara-gara video call seks dengan cewek cantik yang dikenalnya lewat MiChat, pria tersebut menjadi korban pemerasan.

Pasalnya, wanita cantik tersebut ternyata merekam adegan tidak senonoh mereka saat video call. Rekaman itu yang kemudian dijadikan senjata untuk memeras korban. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke internet jika korban menyerahkan sejumlah uang.

Korban yang merasa terancam berencana melapor ke polisi dan berharap agar komplotan pelaku pemerasan bermodus video call sex tersebut segera ditangkap. Kuasa hukum korban M, Barokah mengatakan, peristiwa ini berawal saat M menggunakan aplikasi berbasis layanan internet MiChat. 

M mencoba melakukan VCS via aplikasi tersebut dan terhubung dengan seorang wanita di aplikasi MiChat. Setelah disetujui, M dan wanita itu melalui VCS. 

"Setelah mereka melakukan VCS, wanita itu ternyata merekam video klien kami ini," kata Barokah, Kamis (16/6/2022).

Keesokan harinya, ujar Barokah, wanita mengirimkan pesan meminta sejumlah uang kepada korban dengan jaminan video rekamannya tidak akan disebarkan. "Klien kami sudah tiga kali transfer. Total satu jutaan (Rp1 juta)," ujar Barokah.

Barokah menuturkan, korban berencana untuk melaporkan pemerasan ke kepolisian. Pasalnya, korban sampai saat ini, terus mendapat teror dari wanita itu via MiChat.

"Kami akan laporkan pemerasan yang menimpa klien kami kepada pihak kepolisian. Kami juga minta bantuan tim cyber Polri untuk ungkap kasus ini. Keyakinan kami, korban tidak hanya satu orang, tapi kemungkinan lebih," tuturnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News

Bagikan Artikel Ini