SAMARINDA, iNewsKutai.id – Polresta Samarinda berhasil mengungkap praktik prostitusi online anak di bawah umur via aplikasi MiChat. Ironisnya, korban yang masih berusia 14 tahun justru ditawarkan ke pria hidung belang oleh muncikari yang tidak lain adalah pacarnya sendiri RD (24).
Dalam tiga minggu, korban telah melayani setidak 10 lelaki. Korban yang diketahui dipaksa menjadi PSK online, kini mengalami depresi.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto mengungkapkan, polisi meringkus dua tersangka dalam kasus tersebut. Selain RD, penyidik juga menangkap GN (17).
Saat menjalankan aksinya, kedua tersangka berbagi tugas. RD berperan memacari korban, sementara GN mencari pria hidung belang via aplikasi MiChat. GN juga mengunggah foto korban di media sosial lalu ditawarkan kepada pencari kenikmatan sesaat.
"Korban baru menjadi pacar tersangka dalam tiga minggu terakhir dan dipaksa melayani pria hidung belang. Korban dijajakan via aplikasi MiChat," jelasnya, Jumat (24/6/2022).
Kapolsek menuturkan, saat beraksi, kedua tersangka melakukan tawar menawar dengan para pelanggan. Setelah tercapai kesepakatan harga, barulah ditentukan lokasi pertemuan.
"Korban ditawarkan Rp800.000 sekali kencan. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah mendapat 10 pelanggan," ujarnya.
Uang diperoleh kemudian digunakan kedua tersangka untuk kebutuhan sehari-hari. Tersangka akhirnya diringkus di tempat kosnya, Senin (21/6/2022) lalu.
"Masih satu korban, kami akan terus lakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain,” tegasnya.
Sementara itu, untuk memulihkan kondisi psikologis korban, keluarga membawanya ke rumah aman di Kabupaten Kutai Timur.
"Korban dibawa keluarganya untuk pemulihan psikologis karena korban depresi akibat kasus ini," tukasnya.
Editor : Abriandi