get app
inews
Aa Read Next : Kembali Beroperasi, Holywings Ganti Nama Jadi W Super Club

Kantor Pusat Holywings di BSD Disegel Polisi, Bakal Ada Tersangka Baru?

Minggu, 26 Juni 2022 | 18:03 WIB
header img
Polisi sudah menyegel kantor pusat Holywings di BSD. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyelidikan polisi terkait promosi minuman keras gratis untuk Muhammad dan Maria tampaknya tidak akan berhenti pada penetapan enam tersangka. Terbaru, Polda Metro Jaya telah memasang garis polisi di kantor pusat Holywings di BSD, Tangerang Selatan. 

Pemasangan garis polisi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus promosi minuman keras yang menuai reaksi keras publik. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membenarkan jika pihaknya sudah memasang garis polisi di kantor pusat tempat hiburan tersebut.

Menurut dia, pemasangan garis polisi dilakukan pada Sabtu (25/6/2022) kemarin. "Ya, sudah (dipasang garis polisi)," kata Ridwan, Minggu (26/6/2022). 

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan enam tersangka kasus dugaan penistaan agama dan hoax menyusul promosi minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Promosi itu berlaku setiap hari Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.  

Enam tersangka yang ditahan yakni direktur kreatif Holywings berinisial EJD yang bertugas mengawasi empat divisi, yakni kampanye, produksi, desain grafis dan media sosial. 

Kemudian kepala tim promosi NDP, DAD sebagai desainer grafis dan EA merupakan admin tim promosi yang mengunggah konten ke media sosial. Selanjutnya A berperan sebagai social media officer dan AAM adalah admin tim promosi yang mengajukan permintaan untuk promosi di Holywings. 

Keenam tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal tentang penistaan agama. Para tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Tahun 1946 dan Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU Tahun 2016 atas perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Manajemen Holywings sebelumnya sudah menyampaikan permintaan maaf terbuka. Mereka beralasan jika promosi minuman keras tersebut tanpa sepengetahuan manajemen.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut