get app
inews
Aa Read Next : Sindir Nilai Zakat dan Gerakan Shalat, Pendeta Gilbert Lumoindong Minta Maaf

Dana Umat Rawan Diselewengkan, MUI Imbau Bayar Zakat di Lembaga Terpercaya

Rabu, 06 Juli 2022 | 08:00 WIB
header img
Ilustrasi zakat infaq dan sodakoh.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam membayar zakat atau berinfak melalui lembaga terpercaya untuk memastikan dana umat tidak diselewengkan demi kepentingan pribadi.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, sebelum berinfak sedekah, umat muslim harus memahami soal kompetensi lembaga pengelolanya. Dengan begitu, amanah yang diberikan bisa disalurkan kepada yang membutuhkan. 

"Umat Islam harus memahami bahwa ketika dia memiliki kewajiban membayar zakat, dia bayarkan kepada lembaga yang memiliki kredibilitas dan bisa menjalankan amanah tersebut," ucap Asrorun di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (5/7/2022).  

Lebih lanjut, Asrorun juga menjelaskan bahwa lembaga pengelola zakat sudah sepatutnya memiliki dua kompetensi. Pertama, yakni kompetensi syariah sehingga perhitungannya jelas sesuai aturan.

"Kompetensi syariah karena ibadah zakat itu bersifat dogma, jenis hartanya tertentu, kadar harta yang dikenai juga tertentu, kepada siapa didistribusikan itu juga spesifik. Untuk itu, setiap muslim yang hendak melakukan pembayaran zakat harus memastikan pengelola zakat itu memiliki kompetensi ini," ujarnya.

Kedua, kata Asrorun, lembaga pengelola zakat harus memiliki kompetensi teknis. Maksudnya adalah pengelola harus profesional mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian zakat.  

"Makanya lembaga amil zakat yang bertindak di dalam mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikan zakat dia harus memiliki dua kompetensi ini secara sekaligus. Dia mengerti bagaimana aspek syar'i dan memiliki kemampuan untuk mengelola secara amanah," kata dia.  

"Atas amanah itu, dimungkinkan memperoleh bagian harta dari zakat tersebut atas porsi amil, tetapi itu didasarkan kepada kerja profesional," tutur dia. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut