get app
inews
Aa Read Next : Setelah Korea, Kaltim Ekspor Perdana Rumput Laut ke China

Kecanduan Game Online di Ponsel, Pejabat Partai Komunis China Dipecat

Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:43 WIB
header img
Ilustrasi pejabat China dipecat sebagai direktur darurat medis Kota Xián dipecat karena kecanduan game online. (Ilustrasi, Foto: Reuters)

BEIJING, iNewsKutai.id - Kecanduan game online ternyata tidak hanya dialami anak-anak. Di China seorang pejabat Partai Komunis Li Qiang dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Pusat Darurat Medis Kota Xián.

Pemecatan itu menyusul kasus seorang ibu mengalami keguguran karena dilarang masuk ke rumah sakit karena pembatasan akibat pandemi Covid-19. Rekaman insiden mengerikan itu viral di media sosial China, yang menyebabkan kemarahan publik yang meluas.

Li Qiang yang dinilai tidak becus dalam menangani situasi dan hanya fokus bermain game online di ponselnya kemudian dicopot dari jabatannya. Dia juga dikeluarkan dari Partai Komunis China yang berkuasa dan menjalani penyelidikan kriminal. 

Demikian pernyataan pengawas partai wilayah provinsi yang menuduhnya lalai dan korupsi. Li Qiang termasuk di antara pejabat partai yang ditegur pemerintah pada Januari atas skandal tersebut, yang memicu perdebatan tentang ekses dari strategi nol Covid-19 Beijing. 

"Li sangat tidak bertanggung jawab, memicu beberapa insiden besar yang memicu opini publik negatif secara online dan menyebabkan dampak sosial yang buruk selama wabah di Xi'an musim dingin lalu," bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip AFP, Kamis (14/7/2022). 

Pernyataan itu juga menuduh bahwa Li telah menggelapkan dana publik, menerima suap dan mengalami kecanduan jangka panjang pada game smartphone. 

Pemerintah China melihat video dan game seluler sebagai sumber korupsi moral dan telah mengambil langkah dalam beberapa tahun terakhir untuk membatasi waktu gamers yang lebih muda dan mengatur konten yang tidak diinginkan. 

Masih menurut pernyataan tersebut, dugaan keuntungan ilegal Li telah disita dan dia sekarang berada di bawah penyelidikan kriminal.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut