Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dimutasi dari Paspampres, Mayjen TNI Achiruddin Jabat Pangdam Mulawarman
Advertisement . Scroll to see content

Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Mantan Komandan Unit Elit Kopassus Jabat Pangdam Mulawarman

Sabtu, 16 Juli 2022 | 15:50 WIB
  • author Faieq Hidayat
Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Mantan Komandan Unit Elit Kopassus Jabat Pangdam Mulawarman
Mayjen TNI Tri Budi Utomo resmi menjabat Pangdam VI Mulawarman. (foto: ist)

Kariernya semakin melesat saat dia ditunjuk sebagai Komandan Grup A Paspampres.  Tri ketika itu menggantikan Kolonel Inf Mohamad Hasan, seniornya di Kopassus. 

Setelah itu dia menjabat Danrem. Berdasarkan validasi organisasi TNI, Korem 052/Wijayakrama dinaikkan menjadi tipe A. Itu artinya Danrem dijabat Brigjen. Dengan promosi jabatan sebagai Danrem 052/Wkr, Tri pun pecah bintang. 

Diketahui, Korem 052/Wijayakrama membawahi Kodim Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Tigaraksa.  Tri Budi selanjutnya dipercaya sebagai wadanjen Kopassus berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020. 

Dalam jabatannya ini, dia dipercaya sebagai Kepala Operasi Satgas Nemangkawi dari TNI. Salah satu tugas satgas tersebut yakni memburu dan menumpas gerombolan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Kini Tri Budi kembali mendapatkan tugas berat. Hal itu karena Kodam Mulawarman membawahi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara. Pemerintah saat ini tengah fokus untuk memulai pembangunan fisik.

Sebelumnya, Tri Budi Utomo dilantik sebagai Pangdam Mulawarman oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (15/7/2022). 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut