JAKARTA, iNewsKutai.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Kapolri menyatakan, langkah tersebut diambil untuk menjaga transparansi dan objektivitas penyelidikan kasus baku tembak polisi di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga," kata Sigit, Senin (18/7/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir Yoshua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir Yoshua merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
"Ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Untuk selanjutnya, jabatan Kadiv Propam akan diambilalih Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy.
Sementara itu, Sigit menyatakan, tim khusus gabungan yang dibentuk untuk mengungkap penembakan tersebut terus menjalankan tugasnya dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).
"Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," kata Sigit.
Editor : Abriandi