4. Melapor ke Divisi Propam Mabes Polri
Tak terima dengan semua perlakuan yang dilakukan oleh penyidik Polres Serang Kota, Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya Fachmi Bahmid melaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri.
5. Rumahnya Kembali Digeledah
Bukan cuma sekali, rumah Nikita Mirzani kembali didatangi oleh penyidik Polres Serang Kota. Kedatangan para penyidik dimaksudkan untuk menyita barang bukti berupa iPad. Saat penggeledahan terjadi, Nikita Mirzani sedang tidak ada di rumah.
6. Ditetapkan Tersangka sejak 20 Juni 2022
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 20 Juni 2022.
7. Ditangkap di Mall Senayan City Nikita Mirzani kini telah ditangkap oleh sejumlah penyidik Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) di area Mall Senayan City Jakarta Pusat.
Editor : Abriandi