JAKARTA, iNewsKutai.id - PT Pertamina memastikan pembelian Pertalite menggunakan QR code belum berlaku dalam waktu dekat. Pasalnya, Perseroan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2014.
Sebelumnya, beredar isu jika mulai 1 Agustus, pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Bio Solar wajib menggunakan QR Code. Kabar tersebut menuai prokontra mengingat masih banyak pemilik kendaraan belum mendaftarkan diri sebagai penerima.
Menyikapi hal tersebut, Pertamina memastikan selama beleid yang mengatur penyediaan, penyaluran, dan penetapan harga BBM belum terbit, penjualan Pertalite dan Solar masih seperti biasa.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan Pertami belum menentukan waktu penerapan QR code untuk pembelian BBM subsidi. "Belum berlaku. Kami juga sedang menunggu revisi Perpres 191" kata Irto saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).
Meski demikian, Irto mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM bersubsidi segera mendaftarkan kendaraannya lewat berbagai saluran registrasi. Selain melalui MyPertamina, konsumen dapat mendaftar di tenan-tenan SPBU atau lewat situs Subsiditepat.mypertamina.id.
"Makanya diharapkan konsumen yang merasa berhak akan BBM subsidi bisa segera mendaftarkan kendaraannya. Jangan smp daftarnya mendekati waktu implementasi," katanya.
Dia menyebut proses pembelian BBM bersubsidi pun tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Artinya, konsumen cukup menunjukan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di ponselnya.
Irto menuturkan saat ini seluruh proses pendaftaran Program Subsidi Tepat sasaran di situs My Pertamina masih terus berlangsung. Hingga 23 Juli, kendaraan yang telah didaftarkan mencapai lebih dari 220 ribu unit.
“Dari total ini, hampir 80 persen kendaraan yang didaftarkan adalah jenis kendaraan yang mengkonsumsi Pertalite, sisanya adalah pengguna Solar subsidi,” katanya.
Dia pun mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung Program Subsidi Tepat Sasaran. Dia pun menyatakan masyarakat yang mendaftarkan kendaraannya tidak hanya terbatas pada kota atau kabupaten yang secara resmi telah membuka periode pendaftaran.
Editor : Abriandi