Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Tak Ada Tanda Penyiksaan
Advertisement . Scroll to see content

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat Dimulai, Begini Tahapan Proses Visum

Rabu, 27 Juli 2022 | 08:23 WIB
  • author Antara
Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat Dimulai, Begini Tahapan Proses Visum
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat sudah dimulai. (foto : Ilustrasi/ist)

JAMBI, iNewsKutai.id - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat sudah dimulai sejak pukul 06.50 WIB, Rabu (27/7/2022). Proses dimulai dengan pembongkaran makam polisi yang diduga tewas dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pantauan di TPU Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi, sebelum makam dibongkar, para keluarga tampak berdoa lebih dahulu. dipimpin seorang pendeta. Autopsi ulang ini diikuti kedua orang tua, adik, kakak dan keluarga besar lainnya serta diikuti tim pengacara di antaranya Kamaruddin Simanjuntak.

Ibu almarhum Yoshua, Rosti Simanjuntak usai berdoa tampak histeris menangis dan minta keadilan bisa ditegakkan dan pengungkapannya transparan.  Rohani Simanjutak perwakilan keluarga berharap proses autopsi ulang berjalan lancar dan bisa mengungkap semua penyebab kematian korban. 

Proses ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Area makam sudah diberikan garis polisi. Autopsi ulang dilakukan tim forensik khusus yang terdiri atas Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSPAD dan Pusdokkes Polri.

"Semua tim sudah berangkat ke Jambi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Ada tiga proses autopsi ulang terhadap tubuh mendiang Brigadir J. Pertama adalah pembongkaran mayat di kuburan. Kedua, adalah tindakan autopsi dan visum et repertumnya. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan luka-luka yang ada di luar termasuk yang ada di dalam.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut