JAMBI, iNewsKutai.id - Autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat di RSUD Sungai Bahar, Jambi akhirnya rampung, Rabu (27/7/2022) sore. Meski jasad mulai rusak, tim dokter forensik berhasil mendapatkan seluruh data yang dibutuhkan.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, awalnya tim dokter mengalami kesulitan melakukan autopsi ulang. Hal itu dikarenakan jenazah Brigadir J sudah dicampur formalin dan mulai mengalami pembusukan.
Meski demikian, Ade Firmansyah memastikan mendapatkan apa yang dibutuhkan tim forensik dalam proses autopsi ulang tersebut. Terutama semua luka yang ada di tubuh Brigadir.
"Sesuai kami perkirakan temukan kesulitan jenazah sudah diformalin dan pembusukan, namun itu semua kita bekerja dan mendapatkan hasil cukup syukuri. Kami yakin itu sebagai luka dan ada beberapa tempat luka yang memang harus kami konfirmasi melalui mikroskopik," kata Ade dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022).
Setelah pemeriksaan, kata dia semua sampel akan dibawa ke Laboratorium RSCM Jakarta. Nantinya semua hasil pemeriksaan sampel membutuhkan waktu.
"Sampel kami kumpulkan dibawa ke lab RSCM, tentu membutuhkan waktu. Semua luka kami yakin berbentuk luka harus pastikan apakah terjadi sebelum kematian dan setelah kematian," katanya.
Saat autopsi tadi, kata dia tim forensik menemukan bekas sayatan pasca-autopsi di kepala dan tubuh. Hal itu wajar dalam proses autopsi jenazah.
"Bentuk jenazah pasca-diautopsi sayatan membuka kepala kanan ke kiri dan huruf I dagu ke kemaluan, standar autopsi di sini. Ada juga tanda-tanda formalin, ini semua hasil pemeriksaan membutuhkan waktu," katanya.
Diketahui, Brigadir J meninggal dunia karena baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Kasus penembakan ini sedang ditangani Polri.
Editor : Abriandi