JAKARTA, iNewsKutai.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang siswa yang sakit atau mengalami batuk pilek mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah digelar 100 persen.
Kemenkes mengkhawatirkan, PTM meningkatkan risiko penularan Covid-19 mengingat kasus baru terus menanjak naik. Ledakan kasus di sekolah bahkan terjadi di Sleman, Yogyakarta dimana 120 siswa positif Covid-19.
"Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek enggak boleh sekolah, harus istirahat di rumah," tegas Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi yang digelar BNPB secara virtual, Kamis (28/7/2022).
Nadia mengatakan aturan itu sudah ada dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Selanjutnya, Nadia menegaskan protokol kesehatan seharusnya masih terus ditegakkan pihak sekolah dalam PTM. Mulai dari memakai masker dan cuci tangan.
"Fasilitas seperti cuci tangan seharusnya masih disediakan walaupun sudah tidak ada lagi jarak dalam PTM," ucapnya.
Dia pun mengingatkan vaksinasi juga menjadi langkah yang harus dilakukan sekolah untuk mencegah penularan Covid-19. Menurutnya tenaga pendidik di sekolah harus dapat minimal vaksinasi dosis kedua.
"Utamanya vaksinasi harus dilengkapi. Tapi merujuk kebijakan terbaru maka tidak cukup vaksin dua dosis tapi harus dilengkapi dengan booster," tuturnya.
Editor : Abriandi