get app
inews
Aa Text
Read Next : Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri!

Tetapkan Bharada E Tersangka, Bareskrim Akan Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini

Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:03 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim hari ini terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus baku tembak di rumah dinasnya yang menewaskan sopir pribadi istrinya, Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan jika Bareskrim sudah menjadwalkan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8/2022) hari ini.

"Info dari Dir Tipidum Bareskrim Polri seperti itu. Besok (hari ini) akan diperiksa," kata saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam. 

Sebelumnya, Bareskrim sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

Menurut Dedi, saksi yang diperiksa di antaranya pihak yang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. "Saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Dedi. 

Selain saksi di TKP, kata Dedi, pihak Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap ahli terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J. "Saksi ahli kriminologi," ucap Dedi. 

Namun, Dedi tak mengungkap identitas siapa saksi dan ahli yang diperiksa oleh pihaknya tersebut. Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut