JAKARTA, iNewsKutai.id - Irjen Ferdy melakoni tugas baru sebagai Pati Yanma Polri usai dimutasi dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Mutasi ini terkait kasus baku tembak di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.
Dengan tugas baru ini, Irjen Ferdy Sambo sepenuhnya hanya bertugas terkait kepentingan internal Mabes Polri. Dikutip dari situs resmi Polri, Yanma atau Pelayanan Markas langsung berada di bawah Kapolri.
Yanma Polri memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan markas antara lain pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas hingga urusan dalam di lingkungan Polda.
Tercatat ada delapan fungsi dari Pati Yanma yaitu :
1. Memberikan bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja.
2. Melakukan pembinaan pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiel logistik di lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan.
3. Memberikan pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda.
4. Memberikan pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polda.
5. Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda.
6. Memberikan Pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan.
7. Pembinaan Korps Musik Polda.
8. Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Austus 2022.
Sebagai pengganti, Wakabareskrim Polri Irjen Syahar Diantono menjabat Kadiv Propam Polri.
Editor : Abriandi