JAKARTA, iNewsKutai.id - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih resmi dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pembubaran ini diduga terkait penetapan pimpinan Satgassus Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mako Brimob menyatakan jika seluruh kegiatan Satgassus Polri sudah dihentikan. Meski tak menyebut secara gamblang alasan pembubaran, Dedi mengatakan jika hal tersebut demi efektivitas kinerja organisasi.
"Satgassus sudah tidak ada kegiatan. Sekarang lebih diutamakansatker-satker yg menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," katanya, Kamis (11/8/2022) malam.
Sekadar diketahui, Satgassus Merah Putih dibentuk pada 2019 oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ferdy Sambo ditunjuk sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 20 Mei 2020. Saat itu, dia masih menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Namun, Sambo dinonaktifkan dari jabatan tersebut menyusul penonaktifannya sebagai kadiv propam. Sambo akhirnya dicopot dari jabatannya tersebut.
Editor : Abriandi