get app
inews
Aa Read Next : Kecanduan Judi Online, Pemuda di Samarinda Nekat Jual Motor Teman di Facebook

Kontroversi Satgasus Merah Putih, Diduga Terkait Penembakan Laskar FPI hingga Judi Online

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 05:02 WIB
header img
Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan mantan pimpinan Satgasus Merah Putih. (Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Berakhir sudah kiprah Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang sempat dipimpin Irjen Pol Ferdy Sambo. Lembaga nonstruktural Polri itu resmi dibubarkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pembubaran ini disinyalir terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat yang notabene merupakan anggota Satgasus Merah Putih. Kasus ini menjerat Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menduduki jabatan pimpinan Satgasus.

Awalnya, saat dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 2017, Satgasus diharapkan menangani dan membongkar kasus besar. Namun, dalam perjalanannya, satgas ini disorot karena dinilai bertentangan dengan prinsip penegakan keadilan.

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin beberapa waktu lalu mensinyalir jika Satgasus menjadi super body dan rentan terhadap mafia.

Menurutnya, hal itu berbahaya karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman. Mantan Ketua Umum (Ketum) Muhammadiyah ini menjelaskan, kehadiran Satgassus ini tidak begitu diperlukan sehingga bisa untuk dibubarkan. Terlebih, dia menduga hadirnya tim khusus ini memiliki keterhubungan dengan kasus pelanggaran hukum lainnya.

"Dugaan bahwa Satgassus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan," tandasnya. 

Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Brigadir J yang tewas ditembak merupakan anggota Satgassus. Bharada Richard Eliezer (Bharada E) juga anggota Satgassus. 

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka dan jangan ditutup-tutupi. Karena kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tutupnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut