get app
inews
Aa Text
Read Next : Desersi Tiga Bulan, Anggota Polres Berau Dipecat Tidak Hormat

Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Malah Jadi Pelaku Curanmor

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:40 WIB
header img
Pecatan polisi di Palembang ditangkap karena terlibat pencurian kendaraan bermotor. (Foto: Ilustrasi)

PALEMBANG, iNewsKutai.id - Arif Rahman (38) seorang pecatan polisi akhirnya harus merasakan timah panas menembus bagian betisnya. Penyebabnya, mantan anggota Polri itu terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Bersama temannya Novansyah Hardianto (28), Arif ketahuan mencuri mobil dan motor. Keduanya ditembak karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan Arif yang merupakan warga Jalan Merdeka Cidawang Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur adalah pecatan polisi

Namun, dia tidak membeberkan penyebab Arif diberhentikan sebagai anggota Polri.
"Arif ini merupakan pecatan polisi, sedangkan temannya merupakan residivis kasus yang sama," ujar Kompol Agus Prihadinika, Jumat (19/8/2022). 

Sebelum ditangkap, kata Kasubdit, keduanya melakukan pencurian mobil dan sepeda motor di wilayah OKU Timur, Rabu (10/8/2022) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali di lima TKP berbeda di wilayah Sumsel, khususnya di wilayah OKU Timur. Saat ini masih kita dalami sejauh mana aksi kejahatannya," katanya.

Sementara Arif Rahman mengaku menyesali perbuatanya yang telah melakukan aksi kejahatan. Apalagi dirinya merupakan mantan Polri yang tentunya mencoreng nama baik polisi. 

"Karena tindakan saya ini sudah mencoreng nama baik Polri, saya minta maaf. Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya ini," ujarnya di Polda Sumsel, Jumat (19/8/2022).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut